BERITA  

163 LEMBAGA DI KABUPATEN KETAPANG TERIMA DANA HIBAH TAHUN ANGGARAN 2025

gradasi

GradasiKetapang,Sebanyak 163 lembaga yang tersebar di 19 kecamatan di Kabupaten Ketapang resmi menerima dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Ketapang untuk Tahun Anggaran 2025. Penyaluran dana tersebut ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Ketapang pada Jumat (23/5).

163 lembaga di Ketapang terima dana hibah 2025

 

Acara penandatanganan NPHD dipimpin langsung oleh Bupati Ketapang dan turut dihadiri oleh Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Inspektur Kabupaten, kepala badan dan bagian terkait, Camat Delta Pawan dan Benua Kayong, serta perwakilan dari lembaga penerima hibah.

Dana hibah disalurkan kepada berbagai jenis lembaga, termasuk rumah ibadah (masjid, musholla, gereja), organisasi sosial masyarakat, serta lembaga pendidikan. Adapun wilayah penerima mencakup kecamatan seperti Delta Pawan, Benua Kayong, Muara Pawan, Sungai Melayu Rayak, Pemahan, dan lainnya hingga Hulu Sungai.

“Penyaluran dana hibah ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam mewujudkan pembangunan yang adil, maju, dan mandiri. Transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip utama dalam setiap tahap proses,” ujar Bupati Ketapang dalam sambutannya.

Beliau juga menyoroti peningkatan signifikan jumlah bantuan sejak menjabat sebagai Kepala Bagian Keuangan. Pembangunan Masjid Agung Al Ikhlas dan gereja di Paya Kumang disebut sebagai contoh konkret dari pemanfaatan dana hibah yang tepat sasaran.

Untuk ke depan, Bupati menginstruksikan Sekretaris Daerah selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk segera menyusun strategi penyaluran hibah yang lebih efektif dan efisien. “Kami ingin dana hibah ini memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan permohonan maaf kepada lembaga yang belum mendapatkan alokasi hibah atau menerima dana yang terbatas akibat efisiensi anggaran menyusul pemotongan dana transfer dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 147 miliar pada tahun sebelumnya.

Sementara itu, Wakil Bupati menegaskan pentingnya pengelolaan dana secara bertanggung jawab oleh penerima hibah. Mengingat pengawasan ketat dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), beliau meminta agar seluruh lembaga memastikan penggunaan dana sesuai peruntukan dan aturan yang berlaku.

Melalui penyaluran dana hibah ini, Pemerintah Kabupaten Ketapang berharap dapat mempercepat pembangunan di berbagai sektor serta memperkuat peran aktif masyarakat dalam mewujudkan Ketapang yang maju, mandiri, dan berkeadilan.

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *