Gradasi Ketapang– Bupati Ketapang secara resmi melantik Dewan Pengawas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Agoesdjam untuk masa bakti 2025–2029. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Pendopo Bupati Ketapang,Selasa 11 November 2025, disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta manajemen RSUD dr. Agoesdjam.
Pelantikan ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan dan penandatanganan berita acara, sebagai bentuk komitmen Dewan Pengawas dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. Adapun susunan Dewan Pengawas BLUD RSUD dr. Agoesdjam yang dilantik yaitu:
Ketua Dewan Pengawas: Syamsul Islami, S.IP., MT. (Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Ketapang)
Anggota: Donatus Franseda, AP., MM. (Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Ketapang)
Anggota: Pandi Ismar

Dalam sambutannya, Bupati Ketapang menegaskan pentingnya peran strategis Dewan Pengawas sebagai jembatan antara masyarakat, rumah sakit, dan pemerintah daerah. Ia menekankan bahwa Dewan Pengawas memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan tata kelola rumah sakit yang baik, transparan, dan akuntabel, sehingga setiap kebijakan serta pelayanan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Peningkatan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama. Kritik dan saran, termasuk dari masyarakat melalui media sosial, hendaknya direspons secara terbuka dan konstruktif,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati juga berharap agar filosofi “Kesembuhan Anda, Kepuasan Kami” dapat menjadi semangat dan panduan dalam setiap langkah pelayanan RSUD dr. Agoesdjam ke depan.
Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum bagi seluruh jajaran rumah sakit untuk terus meningkatkan mutu pelayanan kesehatan serta memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah demi terwujudnya pelayanan publik yang profesional dan berintegritas.
Sumber :AW












