Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyatakan pemanfaatan teknologi digital di bidang pendidikan hukum perlu diakselerasi. Hal itu diyakini bakal membuat sumber daya manusia di bidang hukum dapat bersaing di era industri 4.0, termasuk dalam menyongsong society 5.0.
Untuk meningkatkan pemanfaatan teknologi digital di bidang pendidikan hukum, Bamsoet mendukung kerja sama pendidikan tinggi antara MPR RI dengan Universitas Padjajaran (UNPAD). Ia menjabarkan UNPAD merupakan perintis lahirnya Departemen Hukum Teknologi Informasi Komunikasi dan Kekayaan Intelektual, yang diprakarsai salah satunya oleh Prof. Ahmad Ramli.
Bamsoet menerangkan Prof. Ahmad Ramli telah berkiprah belasan tahun dalam pemerintahan dan dipercaya menjadi Ketua Tim Pemerintah dalam pembahasan berbagai Rancangan Undang-Undang (RUU) bersama DPR RI, antara lain, RUU Hak Cipta, RUU Merek, RUU Paten, RUU Keterbukaan Informasi Publik, RUU Tindak Pidana Pencucian Uang, yang semuanya telah berhasil diundangkan.
“Dalam Departemen Hukum Teknologi Informasi Komunikasi dan Kekayaan Intelektual UNPAD, terdapat Pusat Studi Cyber Law dan Transformasi Digital yang menjadi pionir pengembangan ilmu cyber law sebagai salah satu ilmu futuristik dalam bidang hukum. Menghasilkan sumber daya manusia yang tidak saja berkualitas, melainkan juga berdaya saing, serta mampu beradaptasi dan mempunyai literasi teknologi,” terang Bamsoet saat menghadiri Studium General dan Webinar Cerdas Bertelekomunikasi dalam rangka Dies Natalis ke-64 UNPAD dan Fakultas Hukum UNPAD secara virtual, Senin (30/8/2021).
Baca artikel detiknews, “Bamsoet Dorong Penerapan Teknologi Digital dalam Pendidikan Hukum” selengkapnya https://news.detik.com/berita/d-5702274/bamsoet-dorong-penerapan-teknologi-digital-dalam-pendidikan-hukum.
Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/