GradasiKetapang, Polsek Tumbang Titi, Polres Ketapang, melakukan inspeksi terhadap perkembangan tanaman jagung hibrida yang diterapkan dengan sistem tumpang sari di lahan kelapa sawit milik PT. LAP pada 22 Februari 2025. Tujuan kegiatan ini adalah untuk menilai progres program pertanian yang dikelola oleh perusahaan serta untuk memastikan manfaat positifnya bagi masyarakat setempat.
Kapolsek Tumbang Titi, IPTU Made, bersama anggota dan perwakilan PT. LAP, secara langsung memeriksa kondisi tanaman jagung hibrida yang ditanam bersamaan dengan kelapa sawit. Sistem tumpang sari ini adalah metode pertanian yang mengombinasikan dua jenis tanaman dalam satu lahan untuk mengoptimalkan pemanfaatan lahan dan meningkatkan hasil pertanian.
BUPATI DAN WAKIL BUPATI TERPILIH KETAPANG PERIODE 2025-2030 RESMI DILANTIK BERSAMA 961 KEPALA DAERAH OLEH PRESIDEN RI
“Keberhasilan tanaman jagung hibrida yang berkembang dengan baik di lahan sawit ini menunjukkan bahwa metode tumpang sari dapat memberikan hasil yang optimal untuk kedua komoditas, sawit dan jagung. Ini juga berpotensi meningkatkan kesejahteraan petani dan masyarakat di sekitar,” kata Kapolsek Tumbang Titi.
Selain memeriksa pertumbuhan tanaman jagung hibrida, Polsek Tumbang Titi juga mengadakan sosialisasi tentang teknik pertanian yang ramah lingkungan. Mereka memberikan pengetahuan kepada masyarakat sekitar mengenai pentingnya menjaga kelestarian alam dalam praktik pertanian. Program ini diharapkan tidak hanya mendatangkan keuntungan ekonomi bagi warga desa, tetapi juga berkontribusi pada kelestarian lingkungan.
Kerja sama antara PT. LAP dan Polsek Tumbang Titi diharapkan menjadi contoh keberhasilan penerapan metode tumpang sari yang dapat diterapkan di wilayah lain, serta mendukung ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.