BERITA  

KETUA DPRD DAN STAF AHLI BUPATI HADIRI PELANTIKAN DPD PENGAJIAN AL-HIDAYAH

GradasiKetapang,Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, Achmad Sholeh, ST., M.Sos., bersama Ketua Komisi I, Gusmani, SE., serta Ketua Komisi III, Mia Gayatri, SE., menghadiri acara pelantikan pengurus DPD Pengajian Al-Hidayah Kabupaten Ketapang periode 2025–2030 yang berlangsung di Aula DPD Partai Golkar Ketapang(12/5/2025)

Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua DPD Al-Hidayah Provinsi Kalimantan Barat, Hj. Ama Nurhasanah, S.Pd. Acara tersebut turut dihadiri oleh berbagai tokoh organisasi perempuan seperti Ketua GOW, Ketua BKMT, Ketua Muslimat NU, Ketua MUI Ketapang, serta pimpinan organisasi perempuan lainnya di bawah naungan Partai Golkar.

Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Drs. H. Maryadi Asmui, MM., menyampaikan ucapan selamat kepada pengurus yang baru dilantik. Dalam sambutannya, Bupati menekankan bahwa pelantikan ini memiliki makna mendalam sebagai momen untuk memperkuat peran strategis perempuan muslimah dalam membangun masyarakat yang religius dan berkarakter.

See Also

Bupati Ketapang Bertekad Hidupkan Kembali Pasar Baru dan Pasar Rangge Sentap

Ketua DPRD Ketapang, Achmad Sholeh, ST., M.Sos., dalam sambutannya juga menyampaikan apresiasi atas kontribusi nyata Pengajian Al-Hidayah dalam memberdayakan kaum perempuan di Ketapang.

“Pengajian Al-Hidayah telah menunjukkan peran aktifnya dalam membina perempuan muslimah. Perempuan bukan sekadar tiang negara, tetapi juga pilar utama dalam membentuk moral keluarga dan masyarakat,” ujarnya.

Ia pun berharap agar kepengurusan yang baru dapat menjadi motor penggerak kegiatan keagamaan, sosial, dan pendidikan yang inklusif serta berdampak luas bagi masyarakat.

“Saya optimistis pengurus yang baru ini mampu membawa semangat dan energi positif dalam memperkuat kontribusi perempuan di berbagai lini pembangunan daerah,” tutupnya.

Humas DPRD Ketapang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *