KOPERASI MERAH PUTIH DI DESA KEDONDONG,KETAPANG RESMI BERDIRI

gradasi

GradasiKetapang, Setelah melalui proses musyawarah dan mekanisme resmi, Koperasi Merah Putih di Desa Kedondong, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, resmi terbentuk dan disahkan pada Senin, 26 Mei 2025.

Bertempat di Kantor Desa Kedondong, rapat musyawarah luar biasa digelar dengan dihadiri oleh 34 orang warga sebagai calon pendiri koperasi. Rapat dipimpin oleh Sudirman, Very Yoga, dan Feron, yang juga bertindak sebagai sekretaris rapat.

Musyawarah ini membahas sejumlah agenda penting dalam proses pendirian koperasi, antara lain:

Penentuan nama koperasi

Penetapan alamat dan kedudukan hukum koperasi

Penetapan bentuk koperasi

Penetapan wilayah keanggotaan

Jangka waktu pendirian koperasi

Rencana unit usaha

Permodalan awal, termasuk simpanan pokok, simpanan wajib, hibah, dan lainnya

Susunan pengurus dan pengawas

Prosedur masa jabatan pengurus dan pengawas

Penyusunan Anggaran Dasar koperasi

Hasil Kesepakatan Musyawarah

Dari hasil musyawarah tersebut, disepakati beberapa poin utama, di antaranya:

Nama koperasi: Koperasi Merah Putih Desa Kedondong

Alamat dan kedudukan: Dusun Kelampai, Desa Kedondong, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat

Bentuk koperasi: Koperasi Serba Usaha (KSU)

Susunan Pengurus dan Pengawas

Berikut susunan pengurus dan pengawas koperasi yang disepakati:

Penasehat Umum: Jiman (Dusun Kelampai, Desa Kedondong)

Ketua Umum: Sudirman (Dusun Kelampai)

Sekretaris: Very Yoga (Dusun Jelemuk)

Wakil Ketua Bidang Usaha: Aton Hermawan (Dusun Nanas)

Wakil Ketua Bidang Anggota: Sahmin (Dusun Kelampai)

Bendahara: Feron (Dusun Kelampai)

Koperasi Multifungsi untuk Kemandirian Desa

Koperasi Merah Putih dirancang sebagai badan usaha multifungsi yang akan mengelola berbagai unit layanan strategis di tingkat desa. Rencana unit usaha mencakup toko sembako, klinik desa, apotek, layanan simpan pinjam, hingga cold storage. Selain itu, koperasi ini juga diproyeksikan untuk menjadi mitra dalam penyaluran bantuan sosial dan pengelolaan layanan kesehatan dasar.

Pemerintah daerah terus mendorong penguatan kelembagaan koperasi dengan melibatkan pendamping desa serta mengatasi berbagai tantangan seperti ketersediaan lahan, keterbatasan SDM, dan integrasi dengan BUMDes.

Dukungan Pemerintah Pusat

Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi, dalam pernyataannya menyatakan bahwa pendirian koperasi desa adalah bagian dari reformasi besar dalam sistem pangan nasional.

“Pangan yang adil dan terjangkau harus dimulai dari desa. Koperasi adalah wajah baru dari sistem pangan kita yang lebih inklusif dan berkeadilan,” ujar Arief.

Senada, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, juga menegaskan pentingnya keberadaan Koperasi Merah Putih di desa.

“Koperasi Merah Putih ini konsepnya langsung dari Bapak Presiden. Ini bukan sekadar koperasi, tapi bagian dari upaya membangun ekosistem ekonomi desa agar lebih mandiri dan berkembang,” ujarnya.

Dengan semangat gotong royong dan kolaborasi, Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi motor penggerak perekonomian masyarakat Desa Kedondong.

Penulis: Slamet – Kalbar
Sumber: Sudirman / Feron

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *