GradasiKetapang, Setelah melalui proses musyawarah dan mekanisme resmi, Koperasi Merah Putih di Desa Kedondong, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, resmi terbentuk dan disahkan pada Senin, 26 Mei 2025.
Bertempat di Kantor Desa Kedondong, rapat musyawarah luar biasa digelar dengan dihadiri oleh 34 orang warga sebagai calon pendiri koperasi. Rapat dipimpin oleh Sudirman, Very Yoga, dan Feron, yang juga bertindak sebagai sekretaris rapat.
Musyawarah ini membahas sejumlah agenda penting dalam proses pendirian koperasi, antara lain:
Penentuan nama koperasi
Penetapan alamat dan kedudukan hukum koperasi
Penetapan bentuk koperasi
Penetapan wilayah keanggotaan
Jangka waktu pendirian koperasi
Rencana unit usaha
Permodalan awal, termasuk simpanan pokok, simpanan wajib, hibah, dan lainnya
Susunan pengurus dan pengawas
Prosedur masa jabatan pengurus dan pengawas
Penyusunan Anggaran Dasar koperasi
Hasil Kesepakatan Musyawarah
Dari hasil musyawarah tersebut, disepakati beberapa poin utama, di antaranya:
Nama koperasi: Koperasi Merah Putih Desa Kedondong
Alamat dan kedudukan: Dusun Kelampai, Desa Kedondong, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat
Bentuk koperasi: Koperasi Serba Usaha (KSU)
Susunan Pengurus dan Pengawas
Berikut susunan pengurus dan pengawas koperasi yang disepakati:
Penasehat Umum: Jiman (Dusun Kelampai, Desa Kedondong)
Ketua Umum: Sudirman (Dusun Kelampai)
Sekretaris: Very Yoga (Dusun Jelemuk)
Wakil Ketua Bidang Usaha: Aton Hermawan (Dusun Nanas)
Wakil Ketua Bidang Anggota: Sahmin (Dusun Kelampai)
Bendahara: Feron (Dusun Kelampai)
Koperasi Multifungsi untuk Kemandirian Desa
Koperasi Merah Putih dirancang sebagai badan usaha multifungsi yang akan mengelola berbagai unit layanan strategis di tingkat desa. Rencana unit usaha mencakup toko sembako, klinik desa, apotek, layanan simpan pinjam, hingga cold storage. Selain itu, koperasi ini juga diproyeksikan untuk menjadi mitra dalam penyaluran bantuan sosial dan pengelolaan layanan kesehatan dasar.
Pemerintah daerah terus mendorong penguatan kelembagaan koperasi dengan melibatkan pendamping desa serta mengatasi berbagai tantangan seperti ketersediaan lahan, keterbatasan SDM, dan integrasi dengan BUMDes.
Dukungan Pemerintah Pusat
Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi, dalam pernyataannya menyatakan bahwa pendirian koperasi desa adalah bagian dari reformasi besar dalam sistem pangan nasional.
“Pangan yang adil dan terjangkau harus dimulai dari desa. Koperasi adalah wajah baru dari sistem pangan kita yang lebih inklusif dan berkeadilan,” ujar Arief.
Senada, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, juga menegaskan pentingnya keberadaan Koperasi Merah Putih di desa.
“Koperasi Merah Putih ini konsepnya langsung dari Bapak Presiden. Ini bukan sekadar koperasi, tapi bagian dari upaya membangun ekosistem ekonomi desa agar lebih mandiri dan berkembang,” ujarnya.
Dengan semangat gotong royong dan kolaborasi, Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi motor penggerak perekonomian masyarakat Desa Kedondong.
Penulis: Slamet – Kalbar
Sumber: Sudirman / Feron