GradasiKetapang,Dalam upaya menanggulangi fenomena balap liar yang kerap dilakukan oleh remaja pada waktu subuh setelah sahur selama bulan Ramadan, Polres Ketapang, melalui tim gabungan Satuan Lalu Lintas dan Satuan Samapta, melakukan upaya pencegahan dengan membubarkan aksi balap liar yang terjadi di kawasan Pantai Pecal, Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang, pada Sabtu (01/03/2025) pukul 05.00 WIB.
Sebanyak 15 unit kendaraan bermotor diamankan oleh petugas karena terlibat dalam aksi balap liar. Dari jumlah tersebut, 14 kendaraan terpaksa diberikan tindakan tilang. Pelanggaran yang ditemukan antara lain penggunaan knalpot racing yang tidak sesuai standar serta pengendara yang tidak memakai kelengkapan berkendara seperti helm dan perlengkapan keselamatan lainnya.
Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas AKP Angga Pribadi, S.I.K., L.LM., menegaskan bahwa balap liar tidak hanya membahayakan pelaku, tetapi juga dapat menimbulkan risiko fatal bagi pengguna jalan lainnya. “Kami mengimbau kepada remaja agar menjauhi kegiatan yang berisiko tinggi seperti balap liar, yang dapat membahayakan nyawa diri sendiri dan orang lain. Sebagai alternatif, mari kita manfaatkan waktu subuh setelah sahur untuk melakukan kegiatan positif, seperti beribadah, membaca Al-Qur’an, berolahraga, atau belajar,” ujar AKP Angga Pribadi, saat memberikan nasihat kepada remaja yang terjaring.

Polres Ketapang juga berkomitmen untuk terus memberikan pembinaan kepada generasi muda melalui program police goes to school yang diadakan di sekolah-sekolah di Kota Ketapang. Melalui program ini, anggota Polres Ketapang mengenalkan pentingnya aturan berlalu lintas yang benar, serta menyampaikan pesan keselamatan di jalan raya. Selain itu, mereka juga menanamkan nilai-nilai etika dan norma yang bertujuan membentuk karakter remaja yang lebih baik dan positif.
“Harapan kami melalui penertiban dan edukasi tentang pentingnya keselamatan berkendara serta bahaya dari balap liar, masalah ini bisa diselesaikan. Kami mengajak remaja untuk mengalihkan perhatian mereka dari kebiasaan balap liar dan menggantinya dengan kegiatan yang lebih bermanfaat bagi diri mereka sendiri dan masyarakat. Balap liar hanya akan membawa kerugian, baik bagi pelaku maupun orang lain,” tambah AKP Angga Pribadi.
Polres Ketapang berharap bahwa dengan edukasi dan tindakan tegas, generasi muda di wilayah Ketapang dapat terhindar dari perilaku negatif yang merugikan dan beralih ke kegiatan yang lebih produktif serta bermanfaat.