Gradasi Ketapang, 23 Juli 2024 – Dinas Pendidikan Kabupaten Ketapang menyelenggarakan kegiatan Rekonsiliasi Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di Sekolah pada hari ini di Aula Dinas Pendidikan. Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari jenjang pendidikan PAUD hingga SMA. Peserta yang diundang dalam kegiatan adalah sekolah/satuan pendidikan yang mengalami residu atau masih terdapat kekurangan pada portal merdekadarikekerasan dari Kemdikbud. Kegiatan ini diagendakan selama dua hari, yaitu tanggal 23-24 Juli 2024.
Rekonsiliasi bertujuan untuk memperkuat sinergi dan koordinasi mempercepat pembentukan TPPK di lingkungan sekolah. Dalam arahannya, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Ketapang, Bapak Rudy, S.Sos., M.Si., menekankan pentingnya peran aktif seluruh pihak terkait dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi siswa. Hal ini dimulai dengan pembentukan Tim di sekolah atau satuan pendidikan masing-masing. Namun dalam pembentukan ini, ada beberapa kekurangan sehingga di portal TPPK masih berwarna merah. “Hal ini perlu segera kita perbaiki. Oleh karena itu, kami mengundang Bapak/Ibu sehingga progress Pembentukan TPPK Kabupaten Ketapang dapat meningkat. Anggota tim tidak harus guru, bisa dari unsur komite, perwakilan orang tua/wali, dan juga tokoh masyarakat.” tuturnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan bimbingan langsung dalam membentuk dan memperbaiki residu pada pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di Satuan Pendidikan. Bimbingan diberikan oleh Operator Dinas Pendidikan Kab. Ketapang, Mursid, S.E. Peserta dibimbing untuk memasukan nama peserta di Dapodik satuan pendidikan masing-masing, dan kemudian mengupload SK TPPK. Selain itu, sekolah juga diminta untuk memutakhirkan Dapodiknya agar data di portal menjadi hijau atau sudah benar.