Ketapang, 2 Juni 2024 – Kabupaten Ketapang kembali menunjukkan prestasinya di bidang tata kelola keuangan dengan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Daerah Tahun 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Penghargaan bergengsi ini diberikan langsung oleh Wahyu Priyono, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, kepada perwakilan Kabupaten Ketapang dalam sebuah acara seremonial yang digelar pada hari Jum’at, tanggal 31 Mei 2024.
Opini WTP dari BPK RI diterima langsung oleh Bupati Ketapang yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Bapak Alexander Wilyo, S.STP, M.Si, serta Ketua DPRD Ketapang, Bapak M. Febriadi, S.Sos., M.Si. Penghargaan ini menjadi bukti nyata dari komitmen Pemerintah Kabupaten Ketapang dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Opini WTP yang diberikan kepada Kabupaten Ketapang mencerminkan bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.
Opini WTP merupakan opini tertinggi yang diberikan oleh BPK RI, menandakan bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar tanpa pengecualian. Pencapaian ini menempatkan Kabupaten Ketapang sebagai salah satu daerah yang berhasil menjaga integritas dan profesionalisme dalam pengelolaan keuangan publik. Dengan diraihnya opini WTP ini, Kabupaten Ketapang diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, sehingga mampu mendorong pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan bersama.