Pontianak, Gradasi Ketapang – DPRD Provinsi Kalimantan Barat menggelar rapat paripurna pada Rabu (17/9/2025) dengan salah satu agenda utama yakni penyampaian laporan Komisi I DPRD Provinsi Kalbar terkait persetujuan bersama antara DPRD dan Gubernur Kalbar terhadap usulan pembentukan tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) di Kabupaten Ketapang.
Tiga DOB yang diusulkan adalah Kabupaten Jelai Kendawangan Raya, Kabupaten Matan Hulu, dan Kabupaten Hulu Aik. Dalam rapat tersebut, juga ditetapkan keputusan DPRD Kalbar mengenai usulan pembentukan DOB, serta dilakukan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Gubernur Kalbar.
Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, S.STP, M.Si, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi dan DPRD Kalbar yang dinilai serius serta berkomitmen membantu mewujudkan pemekaran wilayah tersebut.
See also:
PAGELARAN SENI BUDAYA MELAYU 2025 BERGEMA, MABM KETAPANG OPTIMIS SUKSES DAN MERIAH
“Salam hormat dan terima kasih saya dan masyarakat Ketapang kepada Gubernur, Wakil Gubernur, seluruh pimpinan DPRD Provinsi, Ketua Komisi I, dan seluruh anggota atas persetujuan terhadap usulan tiga DOB dari Pemkab Ketapang,” ungkap Bupati Alex.
Bupati Alex juga menegaskan bahwa pasca-paripurna, Pemerintah Kabupaten Ketapang akan terus berikhtiar mendukung Pemerintah Provinsi dalam pengajuan usulan tersebut ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Tinggal kita berjuang bersama ke pemerintah pusat melalui Mendagri dan DPR RI. Kami akan berupaya semaksimal mungkin mendukung Gubernur Kalbar dalam mengajukan usulan ini, serta meminta dukungan dari semua pihak, termasuk anggota DPR RI khususnya dari Dapil Kalbar dan tokoh nasional asal Kalbar seperti Pak Oso. Saya yakin kolaborasi ini akan membuahkan hasil sesuai harapan.”
Bupati Alex menambahkan bahwa luas wilayah Kabupaten Ketapang menjadi tantangan utama dalam pemerataan pembangunan. Oleh karena itu, pemekaran wilayah bukan sekadar wacana politik menjelang Pilkada, melainkan harus diwujudkan sebagai solusi strategis untuk mempercepat pembangunan.
“Pemekaran ini tidak boleh hanya jadi wacana, tapi harus diwujudkan dengan komitmen nyata demi kemajuan Ketapang.”