Ketapang, 24 September 2025 – Wakil Bupati Ketapang secara resmi mengukuhkan Tim Kerja Gerakan Rangkul dan Didik Anak Tidak Sekolah (GARDA ATS) Kabupaten Ketapang dalam kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Ketapang, Rabu (24/9).
Pengukuhan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Monitoring, Evaluasi, dan Pengukuhan Tim Kerja GARDA ATS yang dihadiri oleh Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah, Kepala BPS, Kepala Kantor Kemenag, para Camat, Kepala Desa, jajaran pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Ketapang yang hadir mewakili Bupati Ketapang menyampaikan apresiasi tinggi terhadap program GARDA ATS.
“Saya menyambut baik dan memberikan apresiasi atas hadirnya program GARDA ATS yang merupakan Proyek Perubahan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ketapang, Dr. H. Ucup Supriatna, M.Pd.
Lebih lanjut, Wakil Bupati menegaskan pentingnya perhatian bersama terhadap isu Anak Tidak Sekolah yang terbagi dalam tiga kategori, yakni:
- Belum Pernah Bersekolah (BPB), yaitu anak-anak yang sama sekali belum pernah mengenyam pendidikan.
- Putus Sekolah/Drop-Out, yaitu anak-anak yang pernah bersekolah namun berhenti di tengah jalan.
- Lulus Tidak Melanjutkan (LTM), yaitu anak-anak yang telah lulus dari satuan pendidikan tertentu tetapi tidak melanjutkan ke jenjang berikutnya.
Dengan dikukuhkannya Tim Kerja GARDA ATS, Pemerintah Kabupaten Ketapang menegaskan komitmennya untuk berkolaborasi dengan semua pihak dalam upaya menekan angka ATS.
Para relawan atau Tim Kerja GARDA ATS adalah ujung tombak yang bekerja langsung di lapangan, merangkul, mendata, mendidik, dan memotivasi anak-anak serta keluarga mereka untuk kembali ke satuan pendidikan, baik formal maupun nonformal.
Program ini diharapkan mampu menjadi solusi nyata yang melibatkan pemerintah daerah, dunia pendidikan, serta dukungan masyarakat untuk memastikan setiap anak di Ketapang mendapatkan haknya atas pendidikan.